link pemburu dollar

Selasa, 26 Juni 2012

Anas dan Tudingan Korupsi yang Membelitnya

 


Pemeriksaan Anas Urbaningrum di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan setelah berbagai tudingan korupsi diarahkan kepada Ketua Umum Partai Demokrat itu. Sejauh ini, Anas masih terhindar dari jeratan hukum. Namun kasus korupsi telah menimbulkan guncangan politik bagi partai yang dipimpinnya.

Berbagai tudingan korupsi berulang kali diarahkan kepada mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam ini. Ironisnya, tudingan korupsi juga membawa gejolak di tubuh Partai Demokrat.

Semuanya bermula sejak retaknya hubungan Anas dengan mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin. Terutama sejak Nazaruddin diseret ke pengadilan dan dinyatakan bersalah dalam kasus suap Wisma Atlet.

Nazaruddin berulang kali menuding Anas terlibat kasus wisma atlet. Namun hingga putusan hakim, Anas tidak terseret. Kemudian Nazaruddin kembali menuding Anas terlibat korupsi. Kali ini dalam kasus proyek pembangunan Hambalang.

Tetapi, lagi-lagi Anas membantah. Bahkan ia menantang siap digantung di Monas jika terlibat kasus Hambalang. "Yakin, satu rupiah Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," tegas Anas.

Tak hanya Anas yang dikaitkan dengan kasus Hambalang. Istri Anas, Athiyyah Laila, juga pernah diperiksa terkait Hambalang. Athiyyah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai PT Dutasari Citra Laras, perusahaan yang disebut-sebut sebagai subkontraktor dalam proyek senilai Rp 1,2 triliun itu.

Hingga kini Anas memang belum pernah dinyatakan terlibat secara hukum dalam kasus korupsi. Namun kasus korupsi telah memunculkan gejolak di tubuh PD. Bahkan hingga muncul suara yang menghendaki Anas mundur sebagai ketua umum partai.

Dalam acara temu kader Partai Demokrat yang digagas Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat, dan dihadiri Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono, Anas tidak hadir.

Kemudian muncul anggapan adanya perang dingin antara Anas dan SBY. Kasus korupsi sepertinya telah membawa imbas politik bagi Partai Demokrat.(MEL)

Tidak ada komentar: