Kisah ini mirip dengan kejadian pada masa Nabi Sulaiman ketika
masih muda.
Entah sudah berapa hari kasus seorang bayi yang diakui oleh dua
orang ibu yang
sama-sama ingin memiliki anak. Hakim rupanya mengalami kesulitan
memutuskan dan menentukan perempuan yang mana sebenarnya yang
menjadi
ibu bayi itu.
Karena kasus berlarut-larut, maka terpaksa hakim menghadap Baginda
Raja
untuk minta bantuan. Baginda pun turun tangan. Baginda memakai
taktik
rayuan. Baginda berpendapat mungkin dengan cara-cara yang amat
halus salah
satu, wanita itu ada yang mau mengalah. Tetapi kebijaksanaan
Baginda Raja
Harun Al Rasyid justru membuat kedua perempuan makin mati-matian
saling
mengaku bahwa bayi itu adalah anaknya. Baginda berputus asa.
Mengingat tak ada cara-cara lain lagi yang bisa diterapkan Baginda
memanggil
Abu Nawas. Abu Nawas hadir menggantikan hakim. Abu Nawas tidak mau
menjatuhkan putusan pada hari itu melainkan menunda sampai hari
berikutnya.
Semua yang hadir yakin Abu Nawas pasti sedang mencari akal seperti
yang
biasa dilakukan. Padahal penundaan itu hanya disebabkan algojo
tidak ada di
tempat.
Keesokan hari sidang pengadilan diteruskan lagi. Abu Nawas
memanggrl algojo
dengan pedang di tangan. Abu Nawas memerintahkan agar bayi itu
diletakkan
di atas meja.
"Apa yang akan kau perbuat terhadap bayi itu?" kata
kedua perempuan itu
saling memandang. Kemudian Abu Nawas melanjutkan dialog.
"Sebelum saya mengambil tindakan apakah salah satu dari
kalian bersedia
mengalah dan menyerahkan bayi itu kepada yang memang berhak
memilikinya?"
"Tidak, bayi itu adalah anakku." kata kedua perempuan
itu serentak.
"Baiklah, kalau kalian memang sungguh-sungguh sama
menginginkan bayi itu
dan tidak ada yang mau mengalah maka saya terpaksa membelah bayi
itu
menjadi dua sama rata." kata Abu Nawas mengancam.
Perempuan pertama girang bukan kepalang, sedangkan perempuan kedua
menjerit-jerit histeris.
"Jangan, tolongjangan dibelah bayi itu. Biarlah aku rela bayi
itu seutuhnya
diserahkan kepada perempuan itu." kata perempuan kedua. Abu
Nawas
tersenyum lega. Sekarang topeng mereka sudah terbuka. Abu Nawas
segera
mengambil bayi itu dan langsurig menyerahkan kepada perempuan
kedua.
Abu Nawas minta agar perempuan pertama dihukum sesuai dengan
perbuatannya. Karena tak ada ibu yang tega menyaksikan anaknya
disembelih.
Apalagi di depan mata. Baginda Raja merasa puas terhadap keputusan
Abu
Nawas. Dan .sebagai rasa terima kasih, Baginda menawari Abu Nawas
menjadi
penasehat hakim kerajaan. Tetapi Abu Nawas menolak. la lebih
senang menjadi
rakyat biasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar