Penetapan tersangka Zulkarnaen Djabar anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dipertanyakan. Pasalnya, penetapan tersangka itu bertepatan dengan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar di Bogor.
Rapimnas Partai Golkar itu menetapkan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical sebagai calon presiden di Pemilu 2014.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Viva Yoga mengatakan, ketika politisi PAN Wa Ode Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka, PAN juga tengah melaksanakan Rakernas di Jakarta. Wa Ode terjerat kasus dugaan korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Rakernas itu mencalonkan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa sebagai capres. "Kata KPK, itu kebetulan saja waktunya. Tapi, kebetulan kok terus-terusan? Apa setiap pencapresan di parpol selalu menelan korban?" kata Viva kepada wartawan, Sabtu (30/6/2012).
Viva mengatakan, KPK memang mempunyai jadwal kerja sendiri. Namun, kata dia, jangan sampai terkesan oleh publik bahwa kerja KPK mengikuti momentum atau jadwal parpol.
Seperti diberitakan, Zulkarnaen yang juga menjabat anggota Badan Anggaran DPR diduga korupsi dalam proyek pengadaan kitab suci Al Quran di Kementerian Agama. Dugaan lain yakni korupsi dalam proyek pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag 2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar