Untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Indonesia, aparat
keamanan akan memutus mata rantai jaringan penyelundupan narkotika.
"Karena mereka jaringan internasional dan regional, maka dilakukan
pemutusan dan penghancuran jaringan," ujar Kepala Badan Narkotika
Nasional (BNN) Komjen Gories Mere, usai acara pemusnahan barang bukti
narkoba di area pemusnahan dan dokumen Angkasa Pura Bandara
Soekarno-Hatta Jakarta, Kamis (5/7).
Dia menjelaskan, pemutusan jaringan penyelundup hingga kini masih terus
dilakukan dengan cara memperkuat penjagaan di pintu-pintu masuk resmi ke
Indonesia. Seperti di bandara, pelabuhan, dan wilayah perbatasan
Kalimantan Barat, Papua dan lainnya. Juga wilayah perbatasan laut.
Menurut Gories, sindikat pengedar narkotika yang masuk ke Indonesia
volumenya sudah semakin banyak yang awalnya belum pernah dikenal di
Indonesia. Bahkan, sindikat-sindikat itu bukan saja menyelundupkan
narkotika tapi juga merambah ke senjata api ilegal.
"Sekarang bukan saja narkoba tapi berkembang juga dengan senjata api.
Sindikat-sindikat dari dunia belakangan ini yang tidak pernah dikenal
menjadi sindikat yang tinggi volumenya, tinggi jumlah pelaku-pelakunya.
Yang masuk ke Indonesia adalah sindikat Iran," jelasnya.(MEL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar