link pemburu dollar

Selasa, 03 Juli 2012

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Pusaran Korupsi Dhana

Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung kembali membongkar jaringan dalam pusaran kasus mafia pajak, dengan aktor utama Dhana Widyatmika. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Adi Toegarisman, penyidik menetapkan tersangka baru bernama Hendro Tirtawijaya (HT) dalam keterlibatan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.

"HT ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik pada pekan lalu," kata Adi Toegarisman kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Selasa (3/7). Ia menambahkan dari pemeriksaan tim penyidik mendapati fakta HT merupakan konsultan pajak. HT berperan sebagai makelar yang diperintahkan tersangka Herly Isdiharsono (HI) untuk menyamarkan aksi jahatnya menerima uang setoran dari wajib pajak .

"Jadi ada keterkaitan juga dengan JB dan HI. Semuanya ada keterkaitan, akan terungkap setelah akhir dari penyidikan penyidik. Karena kaitan antara JB dan HI, semua akan terhubung," urai Adi. Kendati HT telah ditetapkan tersangka, namun tersangka HT urung ditahan.

Lebih lanjut dijelaskan Adi, ditetapkannya HT sebagai tersangka karena dari proses penyidikan serta berdasarkan bukti dan pertimbangan yang matang dari penyidik. "Makanya HT ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Adi.

Diketahui HT adalah seorang konsultan pajak dari PT Ditax Management Resolusindo. Saat itu HT melakukan pendekatan dengan HI selaku anggota tim pemeriksa pajak.

Sebelumnya dakwaan Jaksa dalam persidangan perdana Dhana, JB meminta HT untuk bernegosiasi dengan HI agar mengupayakan pengurangan jumlah pajak yang harus dibayar. Permintaan JB dikabulkan HI dengan syarat pemberian imbalan uang Rp 30 miliar. JB merupakan Dirut PT Mutiara Virgo. Sedangkan HT selain konsultan pajak juga pemilik sebuah SPA.(AIS)

Tidak ada komentar: